الحــديث
السادس
HADITS KEENAM
عَنْ
أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ
الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ
بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ
مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ
فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ،
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ
فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ
حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ
فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ
مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ
مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ
كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ
كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ (رواه
البخاري ومسلم)
Kosa
kata :
بَيِّنٌ
:
Jelas
|
فسد(ت)
: Rusak
|
مشتبهات
:
Samar/syubhat
|
أمور
(أمر)
: Perkara-perkara
|
اسْتَبْرَأ
:
Membebaskan
|
اتقى
:
Menghindar
|
وقع
:
Terjerumus, melakukan
|
عِرْضه
:
Kehormatan (nya)
|
يرعى
:
Menggembala
|
الراعي:
Penggembala,
pemimpin
|
يوشك
:
Hampir, nyaris
|
الحمى
:
Batas, pematang.
|
مضغة
:
Segumpal daging
|
صلح(ت)
: Baik, layak
|
Terjemah
hadits :
Dari Abu Abdillah
Nu’man bin Basyir
radhiallahuanhu dia
berkata, Saya mendengar Rasulullah
shallallahu`alaihi
wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya
terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak
diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat
berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya. Dan siapa
yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam
perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan
hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk
memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa
setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia
haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging,
jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka
buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “.
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Catatan:
- Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata: Islam itu berkisar pada empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
- Termasuk sikap wara’1) adalah meninggalkan syubhat.
- Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
- Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
- Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
- Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
- Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
- Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara kearah sana.
- Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
11.
Wara’
adalah sikap yang timbul dari rasa takutnya seseorang terhadap
perbuatan haram.
Posting Komentar
Posting Komentar