HADITS KELIMA TENTANG LARANGAN MEMBUAT BID'AH
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم
: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ
عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
]
Kosa kata :
أحدث : Mengada-ada
|
ردٌّ : Tertolak
|
Terjemah hadits:
Dari
Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata: Rasulullah
shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mengada-ada
dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya[1]),
maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim
disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan
(agama) kami, maka dia tertolak).
Kandungan Hadist :
1. Setiap perbuatan ibadah yang
tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2. Larangan dari perbuatan bid’ah
yang buruk berdasarkan syari’at.
3. Islam adalah agama yang
berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’
(mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam telah berusaha menjaganya dari sikap
yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4. Agama Islam adalah agama yang
sempurna tidak ada kurangnya.
Tema-tema hadits :
1. Kesempurnaan Islam : 5 : 3.
2. Bid’ah dan taklid : 57 : 27, 17 : 36
Posting Komentar
Posting Komentar